Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Ingin Pajak Korporasi Turun 18 Persen

image-gnews
Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiba dalam acara deklarasi dukungan pengusaha untuk Jokowi-Amin di Istora Senayan, Jakarta, 21 Maret 2019. Sekitar 10.000 pengusaha mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk pada Pilpres 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiba dalam acara deklarasi dukungan pengusaha untuk Jokowi-Amin di Istora Senayan, Jakarta, 21 Maret 2019. Sekitar 10.000 pengusaha mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk pada Pilpres 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menilai pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi semalam sangat memberi harapan bagi para pengusaha, terutama soal penurunan pajak. Dia berharap ucapan Jokowi tersebut, bisa segera terlaksana.

Baca juga: Jokowi Beberkan Strategi Agar RI Keluar dari Middle Income Trap

"Kami waktu itu mintanya sampai 17 hingga 18 persen," kata Shinta saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2019.

Sebelumnya Jokowi, menginginkan penurunan beban pajak untuk korporasi atau perusahaan. Hal itu bertujuan agar produk yang dihasilkan korporasi lebih berdaya saing baik di dalam negeri, maupun luar negeri.

"Saya sebetulnya sudah berapa kali bertemu dengan Apindo, KADIN, HIPMI, dan dengan organisasi pengusaha lainnya," kata Jokowi, ketika menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, di Istora GBK Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Jokowi mengatakan, sudah membicarakan bagaimana langkah menurunkan pajak korporasi itu sehingga memberikan daya saing pada produk-produk Indonesia. "Tapi sampai sekarang saya enggak mengerti mengapa belum rampung-rampung, belum selesai. Saya enggak tahu hitungannya seperti apa," kata Jokowi.

Menurut Shinta, ucapan Jokowi itu positif, namun memang proses realisasinya masih membutuhkan mengevaluasi kembali. Seperti, kata dia, perlu dilihat dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Kami mengerti prosesnya perlu waktu, tapi paling tidak ini sudah diperhatikan dan akan diprioritaskan pemerintah," ujar Shinta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lokasi yang sama dengan Shinta, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan secara keseluruhan sudah menyiapkan langkah untuk menurunkan pajak korporasi.

"Overall, itu sudah disiapkan. Yang disampaikan bapak presiden selama ini, kami sudah siapkan juga," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, untuk penurunan pajak penghasilan atau PPh Badan memang dibutuhkan perubahan undang-undang. Sri Mulyani mengatakan proses untuk pembuatan revisi rancangan undang-undang itu sudah disiapkan dari sisi naskah akademis, pembuat beberapa perhitungan, juga persiapan lainnya.

"Persiapan dan juga proses legislasi harus didorong. Karena kan sekarang ini kita masih juga mencoba untuk push beberapa reform Undang-undang KUP, UU PPh,dan UU PPN, yang UU KUP sekarang sudah ada di DPR," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, Sri Mulyani akan terus mendorong DPR untuk menyelesaikan UU KUP tersebut. Dia mengatakan UU PPh dan PPN, naskah akademiknya relatif sudah siap, tapi nanti akan sampaikan kepada kabinet. Dari situ, kata dia, dilihat lebih lanjut pengaruhnya dalam jangka pendek, jangka menengah, panjang dari kebijakan yang akan dibuat.

Baca berita pajak lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

6 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club